Meliputi di antara lain: 1. Usaha budidaya tanaman perkebunan yang diberikan Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUP-B). 2. Usaha … Visualizza altro Areal Perusahaan Perkebunan yang dikenakan PBB Perkebunan antara lain: 1. Areal Produktif = areal yang berada di dalam kawasan kegiatan usaha perkebunan … Visualizza altro WebPeraturan Dirjen Pajak, PER - 32/PJ/2012. Kategori : PBB
Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perhutanan - Ortax
Webc. Areal Belum Produktif = 300 x 10.000 x 200 = Rp 600.000.000,-d. Areal Tidak Produktif: 100 x 10.000 x 150 = Rp 150.000.000,-e. Areal Pengaman = 1 x 10.000 x 150 = Rp 1.500.000,-f. Areal Emplasemen: Pabrik: 20 x 10.000 x 900 = Rp ... WebObjek pajak bumi di dalam sektor perhutanan terdiri dari areal produktif, areal belum produktif, areal emplasemen, dan areal lain. Areal produktif adalah merupakan areal hutan yang telah ditanami pada hutan tanaman, atau areal blok tebangan pada hutan alam. Areal belum produktif merupakan areal yang sudah diolah tetapi belum ditanami pada … chris chan miyamoto
Soal Jawaban PBB Perkebunan - Mantaxjiwa
WebAreal Produktif = 200 x 10.000 x 300 = Rp 600.000.000,-c. Areal Belum Produktif = 300 x 10.000 x 200 = Rp 600.000.000,-d. Areal Tidak Produktif: 100 x 10.000 x 150 = Rp 150.000.000,-e. Areal Emplasemen: 1. Pabrik: 20 x 10.000 x 900 = Rp ... WebAreal Belum Produktif adalah areal tanah dan/atau perairan pedalaman di dalam Wilayah Kerja atau Wilayah Sejenisnya yang secara nyata dipunyai haknya dan/atau diperoleh manfaatnya oleh subjek pajak atau Wajib Pajak untuk kegiatan usaha pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi, atau Panas Bumi, yang belum diusahakan untuk pengambilan … Web30 lug 2024 · Areal lainnya adalah areal selain areal produktif, areal belum produktif dan areal emplasemen. Kemudian, dalam sektor perkebunan ada istilah Standar Investasi Tanaman (SIT) yang merupakan jumlah biaya tenaga kerja, bahan dan alat yang diinvestasikan untuk pembukaan lahan, penanaman dan pemeliharaan tanaman. genshin impact unforgettable journey